Diarpus Kukar Siap Berikan Pendampingan Pengelolaan Kearsipan Bagi Seluruh OPD dan Kecamatan
( Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar, H. A Lina Rodiah/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kutai
Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan
kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat
kecamatan.
Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kukar, H. A Lina Rodiah, menyampaikan bahwa setelah bulan puasa,
pihaknya akan turun langsung untuk melakukan pengawasan.
Kepada Poskotakaltimnews
Lina menyebutkan di tahun 2024 lalu sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Kukar mendapatkan nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan.
Lina menyebutkan adapun
OPD yang menerima penghargaan tersebut yakni Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub,
Kesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, BUMD di Kukar, serta beberapa kecamatan
seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu.
“Mudah-mudahan pengelolaan
kearsipan di setiap OPD dan kecamatan di Kukar semakin baik. Semoga tahun ini
jumlahnya meningkat menjadi 25 atau bahkan 30 OPD yang mendapatkan nilai
tinggi.” ungkap Lina Senin (03/03/2025)
Sementara itu untuk OPD
dengan nilai di bawah standar atau belum mendapatkan predikat memuaskan, Lina
berharap dapat bisa lebih baik lagi, sehingga peringkat Kukar dalam pengelolaan
kearsipan di tingkat nasional semakin meningkat.
Kadis Diarpus Kukar ini juga mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan bagi OPD dalam pengelolaan arsip.
"Kami selalu
mengirimkan tim untuk membantu memilah arsip, menentukan mana yang layak
diserahkan dan mana yang layak dimusnahkan. Kami selalu siap mendukung proses
ini,”tambahnya.
Terkait pemusnahan arsip,
Lina menjelaskan bahwa prosesnya harus melalui izin dari Bupati dan pihak
terkait.
"Jika OPD ingin
memusnahkan arsip, mereka harus mengajukan permohonan ke Bupati dan ANRI.
Setelah ada Surat Ketetapan, baru pemusnahan bisa dilakukan.” tandasnya.
Ia menambahkan untuk
pemusnahan arsip sendiri tidak boleh dengan cara dibakar, melainkan harus
menggunakan penghancur kertas. (adv/tan)