Diarpus Kukar Siap Berikan Pendampingan Pengelolaan Kearsipan Bagi Seluruh OPD dan Kecamatan

img

( Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar, H. A Lina Rodiah/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar, H. A Lina Rodiah, menyampaikan bahwa setelah bulan puasa, pihaknya akan turun langsung untuk melakukan pengawasan. 

Kepada Poskotakaltimnews Lina menyebutkan di tahun 2024 lalu sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar mendapatkan nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan.

Lina menyebutkan adapun OPD yang menerima penghargaan tersebut yakni Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Kesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, BUMD di Kukar, serta beberapa kecamatan seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu.

“Mudah-mudahan pengelolaan kearsipan di setiap OPD dan kecamatan di Kukar semakin baik. Semoga tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 25 atau bahkan 30 OPD yang mendapatkan nilai tinggi.” ungkap Lina Senin (03/03/2025)

Sementara itu untuk OPD dengan nilai di bawah standar atau belum mendapatkan predikat memuaskan, Lina berharap dapat bisa lebih baik lagi, sehingga peringkat Kukar dalam pengelolaan kearsipan di tingkat nasional semakin meningkat.

Kadis Diarpus Kukar ini  juga mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan bagi OPD dalam pengelolaan arsip.

"Kami selalu mengirimkan tim untuk membantu memilah arsip, menentukan mana yang layak diserahkan dan mana yang layak dimusnahkan. Kami selalu siap mendukung proses ini,”tambahnya. 

Terkait pemusnahan arsip, Lina menjelaskan bahwa prosesnya harus melalui izin dari Bupati dan pihak terkait.

"Jika OPD ingin memusnahkan arsip, mereka harus mengajukan permohonan ke Bupati dan ANRI. Setelah ada Surat Ketetapan, baru pemusnahan bisa dilakukan.” tandasnya.

Ia menambahkan untuk pemusnahan arsip sendiri tidak boleh dengan cara dibakar, melainkan harus menggunakan penghancur kertas. (adv/tan)